Ketua Senat Mahasiswa INISNU Temanggung Periode 2024-2025
Vox populi, vox dei. Dengan
penuh kerendahan hati adagium disamping membuka tulisan ini. Bising sekali
keluh kesah dibawah yang menunggu suara dari pihak kampus mengenai kebijakan
dan alokasi skema dana Mahasiswa Beasiswa NU angkatan 21 INISNU Temanggung. Dulu
problematika ini diadvokasikan lewat tulisan demisioner Ketua Senat Mahasiswa
periode 2020-2021 pada 20 Oktober 2021,
keresahan kembali hadir ketika mereka memasuki semester tua.
Tentu saja mereka resah,
sebab sejak awal diberi peluang Beasiswa besar-besaran tapi sayangnya kurang
cermat perhitungan. Empat tahun lalu, mereka ditawari dengan “ngendikan besar”
prihal beasiswa berkedok NU. Ada yang dijanjikan kuliah gratis dan pesangon,
ada yang dijanjikan KIP Kuliah, dll. Terlebih 80 Mahasiswa yang hampir di
transfer ke Universitas Nahdlotul Ulama Cirebon. Mereka tidak merasakan kuliah
satu semester awal.
Kedua, skema PPL dan KKN yang
di”mandiri” kan membuat mereka di terpa oleh beberapa kerancuan. Padahal akad
di surat edaran awal, UKT mereka hari ini merupakan cicilan biaya PPL, KKN,
Munaqosah dan wisuda. Namun pada realitanya mereka kembali merogoh uang untuk
biaya PPL dan KKN.
Berkaca dengan pengalaman tersebut, tentu saja
mereka resah dengan skema munaqosah dan sidang senat nantinya. Munaqosah dan
sidang senat tentunya menjadi suatu momentum yang merogoh financial dan mental
cukup dalam bagi mahasiswa. Terlebih dari sudut pandang kampus, bagaimana
mereka memutar politik dan strategi untuk menutup beban financial yang berkedok
beasiswa yang kurang cermat perhitungan ?
Ketiga, pelabelan negatif yang melekat pada
mereka. Menginggat tahun ini mayoritas angakatan 21 dikata kuliah gratisan
(tapi tetap bayar) dan menjadi “beban” kampus dan mahasiswa reguler lain yang mana bahkan status
PPL dan KKN nya disamakan. Kata “beban” disini secara tidak langsung membungkam
pikiran mereka, mendoktrin mereka untuk menerima apa adanya padahal tidak
sesuai dengan kontrak dan akad awal yang telah disetujui bersama.
Perwakilan Mahasiswa
beberapa kali menyuarakan problematika ini, meminta ruang Audiensi sejak tangal
2 Desember 2024 dengan perantara biro Akademik dan Kemahasiswaan. Keluhan
Mahasiswa Beasiswa juga sudah disampaikan via chat kepada biro yang sama
tertanggal 4 Desember 2024. Bahkan suara ini disampaikan langsung kepada Wakil
Rektor II pada tanggal 22 Desember 2024 dan mendapatkan respon positif dari
Warek II.
Sayangnya, harapan Mahasiswa Beasiswa untuk duduk di kursi Audiensi dan mendengar respon dari pihak kampus secara langsung belum dapat terealisasikan. Keresahan mereka mungkin belum sebanding dengan keresahan pihak kampus dengan dasar problematika yang sama. Tapi dari mereka kita banyak belajar bahwa harapan dan ekspentasi diawal membuat kita bergantung oleh ketidakpastian. Dari mereka juga semoga INISNU Temanggung mempertimbangkan dan memperhitungkan dengan seksama konsep transformasi alih status yang sampai hari ini diwacanakan. Adagium yang sama menutup tulisan ini, suara rakyat adalah suara tuhan.
Oleh ; Kurnia Laili Khamida
0 Komentar