Refleksi Beasiswa NU : Dulu Kepontang-panting, Semester Tua Balik Jungkir

 

Ketua Senat Mahasiswa INISNU Temanggung Periode 2024-2025

            Vox populi, vox dei. Dengan penuh kerendahan hati adagium disamping membuka tulisan ini. Bising sekali keluh kesah dibawah yang menunggu suara dari pihak kampus mengenai kebijakan dan alokasi skema dana Mahasiswa Beasiswa NU angkatan 21 INISNU Temanggung. Dulu problematika ini diadvokasikan lewat tulisan demisioner Ketua Senat Mahasiswa periode 2020-2021 pada  20 Oktober 2021, keresahan kembali hadir ketika mereka memasuki semester tua.

            Tentu saja mereka resah, sebab sejak awal diberi peluang Beasiswa besar-besaran tapi sayangnya kurang cermat perhitungan. Empat tahun lalu, mereka ditawari dengan “ngendikan besar” prihal beasiswa berkedok NU. Ada yang dijanjikan kuliah gratis dan pesangon, ada yang dijanjikan KIP Kuliah, dll. Terlebih 80 Mahasiswa yang hampir di transfer ke Universitas Nahdlotul Ulama Cirebon. Mereka tidak merasakan kuliah satu semester awal.

            Kedua, skema PPL dan KKN yang di”mandiri” kan membuat mereka di terpa oleh beberapa kerancuan. Padahal akad di surat edaran awal, UKT mereka hari ini merupakan cicilan biaya PPL, KKN, Munaqosah dan wisuda. Namun pada realitanya mereka kembali merogoh uang untuk biaya PPL dan KKN.

Berkaca dengan pengalaman tersebut, tentu saja mereka resah dengan skema munaqosah dan sidang senat nantinya. Munaqosah dan sidang senat tentunya menjadi suatu momentum yang merogoh financial dan mental cukup dalam bagi mahasiswa. Terlebih dari sudut pandang kampus, bagaimana mereka memutar politik dan strategi untuk menutup beban financial yang berkedok beasiswa yang kurang cermat perhitungan ?

Ketiga, pelabelan negatif yang melekat pada mereka. Menginggat tahun ini mayoritas angakatan 21 dikata kuliah gratisan (tapi tetap bayar) dan menjadi “beban” kampus dan  mahasiswa reguler lain yang mana bahkan status PPL dan KKN nya disamakan. Kata “beban” disini secara tidak langsung membungkam pikiran mereka, mendoktrin mereka untuk menerima apa adanya padahal tidak sesuai dengan kontrak dan akad awal yang telah disetujui bersama.

            Perwakilan Mahasiswa beberapa kali menyuarakan problematika ini, meminta ruang Audiensi sejak tangal 2 Desember 2024 dengan perantara biro Akademik dan Kemahasiswaan. Keluhan Mahasiswa Beasiswa juga sudah disampaikan via chat kepada biro yang sama tertanggal 4 Desember 2024. Bahkan suara ini disampaikan langsung kepada Wakil Rektor II pada tanggal 22 Desember 2024 dan mendapatkan respon positif dari Warek II.

            Sayangnya, harapan Mahasiswa Beasiswa untuk duduk di kursi Audiensi dan mendengar respon dari pihak kampus secara langsung belum dapat terealisasikan. Keresahan mereka mungkin belum sebanding dengan keresahan pihak kampus dengan dasar problematika yang sama. Tapi dari mereka kita banyak belajar bahwa harapan dan ekspentasi diawal membuat kita bergantung oleh ketidakpastian. Dari mereka juga semoga INISNU Temanggung mempertimbangkan dan memperhitungkan dengan seksama konsep transformasi alih status yang sampai hari ini diwacanakan. Adagium yang sama menutup tulisan ini, suara rakyat adalah suara tuhan.

Oleh ; Kurnia Laili Khamida


Posting Komentar

0 Komentar